Selamatkan Nilai-nilai Luhur Bangsa dari Bahaya Pornografi
Tuesday, May 27th, 2008Dikutip dari sini
Kepada yth,
Ir. Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Republik Indonesia
Di Jl. Merdeka Barat No. 16
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Manisnya
apel demokrasi, buah dari reformasi yang sejak sepuluh tahun tahun lalu
digulirkan, menimbulkan berbagai macam ekses di masyarakat, baik yang
negatif maupun yang positif. Kekhawatiran banyak orang pasca lengsernya
presiden Suharto tahun 1998 terhadap kebebasan informasi yang tampil
dengan berbagai wajahnya juga terbukti sudah. Dalam masyarakat, euforia
reformasi ini ditandai dengan ditabuhnya genderang liberalisasi media;
bahwa kebebasan menjadi benar-benar tak terbatas, dan seketika itu juga
terdapat penyelinap yang memanfaatkan kesempatan. Dialah
ideologi kapitalisme yang berdiri kokoh menyokong industri pornografi
yang dengan segala kelicikannya mengemas dengan berbagai label yang
memukau, memakai topeng, dengan media sebagai tunggangan. Dengan
keuntungan sekitar 7 milyar USD pertahun, mereka dengan sigap akan
membelit dengan ganasnya laksana gurita raksasa. Tentakelnya antara
lain, media cetak, televisi, internet, handphone, film layar lebar di
bioskop maupun yang dicetak di dalam kepingan VCD/DVD.
Saat
ini, dalam industri hiburan di Indonesia, film menjadi salah satu
primadona masyarakat. Sederhana saja, karena film memiliki kekuatan
komunikasi visual, yang secara alami merupakan media penyampai pesan
yang luar biasa kuat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam film
bersangkutan. Sejatinya, film-film tersebut (terutama film Indonesia)
haruslah menyampaikan pesan nilai-nilai positif dalam membangun
kehidupan masyarakat demi tercapainya peradaban manusia yang lebih
tinggi. Nilai-nilai luhur bangsa, prinsip dan filosofi hidup dalam
masyarakat yang beradab haruslah menjadi referensi utama dalam setiap
pembuatan film. Tidak hanya itu, film juga kemudian harus menjadi
sarana edukasi bagi setiap penontonnya. Sehingga, dapat dipastikan,
setiap hal yang di-‘kampanye’kan dalam film, akan masuk kedalam memori
penonton dan menjadi dasar dalam pembentukan perilaku masyarakat yang
menontonnya.
Kami,
pemuda mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda
Selamatkan Bangsa (APSB) menilai bahwa, saat ini beberapa film
Indonesia telah jelas menunjukkan penyimpangan yang mendasar dari
esensi koridor umum pembuatan film yang seharusnya melandaskan pada
nilai-nilai luhur bangsa. Sebut
saja beberapa film seperti Buruan Cium Gue ( BCG ), Virgin, Arisan,
Quicky Express, ML (Mau Lagi) dan lain sebagainya. Film yang terakhir
disebut, dalam trailernya, secara eksplisit menunjukkan
potongan-potongan adegan hubungan seksual yang dapat menimbulkan ekses
negatif bagi penontonnya. Film yang dalam waktu dekat ini akan
launching di seluruh Indonesia benar-benar menjadi puncak kegeraman
kami dan memberikan sebuah penegasan yang menyakitkan; bahwa penyakit
pornografi dan pornoaksi secara jelas-jelas berlindung dibalik industri
film yang mengatasnamakan seni.
Film
ML adalah satu diantara sekian contoh banyak film Indonesia saat ini
yang telah kehilangan orientasinya dalam membangun bangsa yang
bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dalam
masyarakat. Dalam hal ini, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya
bertanggungjawab penuh terhadap insiden memalukan keluarnya film-film
yang mencoreng citra bangsa Indonesia sebagai bangsa timur yang
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kehidupan manusia dan
berpartisipasi dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat. Untuk itu, kami dari Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa menuntut dengan tegas:
- Meminta pemerintah khususnya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin penayangan film ML (Mau Lagi) yang rencananya di launching pada tanggal 15 Mei 2008
- Menindak tegas
pihak Produsen, Production House, Sutradara, Artis, dan para sineas
yang telibat aksi pornografi dalam produksi film-film sejenis (dengan
tema utama seksualitas) - Meminta
pemerintah untuk lebih tegas dan kritis terhadap media dan mengarahkan
pelaku perfilman dan periklanan untuk kembali merujuk kepada
nilai-nilai luhur bangsa - Menuntut kepada Lembaga Sensor Film Indonesia untuk bekerja sesuai dengan pedoman penyensoran yang diamanahkan Undang-Undang
Demikian
tuntutan kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan
penuh komitmen dan keseriusan pemerintah. Selanjutnya, kami dari
Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa akan bergerak di semua daerah-daerah
di Indonesia untuk mengkampanyekan penolakan penayangan film tersebut.
Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk
menghindari dan menyatakan perang terhadap pornografi dan pornoaksi
yang berada di sekeliling kita.
Salam perjuangan!!!
Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa
[Amorno
(Aliansi Masyarakat Anti Porno), FIM (Forum Indonesia Muda), ASA
Indonesia (Aliansi Selamatkan Anak Indonesia), LMPI (Lembaga Manajemen
Pendidikan Indonesia), Gerakan JBDK (Jangan Bugil Depan Kamera), KIP3,
Djakarta Public Society, IMM Jawa Barat (Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah), YKBH (Yayasan Kita dan Buah Hati), FSLDK Nasional (Forum
Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus), PPSDMS Bandung, MTP (Masyarakat
Tolak Pornografi), HMI ITB, Kabinet KM-ITB, BEM UI, HATI ITB (Harmoni
Amal Titian Ilmu), KAMMI ITB, PMK ITB (Persatuan Mahasiswa Kristen),
KMK ITB (Keluarga Mahasiswa Kristen), KMH ITB, KMB ITB (Keluarga
Mahasiswa Budha), Gamais ITB (Keluarga Mahasiswa Islam), Liga
Film Mahasiswa ITB, Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indication (Institute
For Democracy and Civic Education), KARISMA Salman, Dewan Tani
Indonesia, Yayasan Bina Anak Pertiwi]